Dari Abdullah bin Umar r.a, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,” Siapa yang thawaf di Baitullah dan mengerjakan sholat dua rakaat, pahalanya seperti membebaskan seorang budak.” ( HR. Ibnu Majah No. 2956 )
Dan darinya ( Abdullah bin Umar r.a), dia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda,” Sesungguhnya menyentuh keduanya adalah penghapus dosa-dosa.” Dan saya mendengar beliau bersabda, “ Siapa yang thawaf di rumah ini (Ka’bah) selama seminggu, lalu dia menghitungnya maka pahalanya senilai dengan memerdekakan budak.” Dan saya mendengar beliau bersabda’” Dia tidak meletakkan satu kaki dan mengangkat yang lainnya, kecuali Allah menghapuskan darinya satu kesalahan dan mencatat untuknya satu kebaikan.” ( Mustadrak Al-Hakim No. 1799 dan At-Tirmidzi No. 959 )
Dari Ibnu Abbas r.a bahwasannya Rasulullah SAW bersabda,” Thawah di Ka’bah seperti sholat. Namun, Allah masih membolehkan berbicara saat itu. Siapa yang berbicara ketika thawaf maka janganlah dia berkata selain perkataan yang benar.” ( Mustadrak al-Hakim No. 3508, Mu’jam al-Kabir No. 10955 dan Ibnu Hibban No. 3825 )